Jual Tanah kavling di Mataram Lombok Melalui Agen Properti
Tanah kavling termasuk salah satu aset properti yang cenderung mengalami kenaikan harga setiap tahunnya sehingga sangat cocok dijadikan investasi. Sayangnya, investasi tanah tidak sama dengan investasi properti yang berupa bangunan siap pakai seperti rumah atau apartemen. Pasar rumah atau properti lain biasanya lebih aktif dibanding pasar tanah karena banyak pembeli yang mencari properti yang sudah siap ditinggali.
Dengan kata lain, cakupan pembeli tanah bisa berupa individu maupun pengembang perumahan. Karena hal inilah Anda harus mengetahui apa saja yang dibutuhkan oleh kedua jenis pembeli tersebut. Memahami kebutuhan calon pembeli adalah langkah awal bagi Anda untuk jual tanah kavling di Mataram Lombok.
Untuk menjual tanah, Anda akan membutuhkan banyak informasi tentang lokasi dan berbagai fasilitas di sekeliling tanah. Namun, jika calon pembeli Anda adalah pengembang perumahan, maka Anda harus mencari lebih banyak informasi seperti kapasitas air, peraturan setempat, zonasi, dan lain-lain.
Menjual tanah secara mandiri termasuk jual tanah kavling di Mataram Lombok memang membutuhkan lebih banyak usaha. Namun, apabila Anda tidak memiliki banyak waktu untuk menjual tanah sendiri, Anda dapat meminta bantuan kepada agen properti. Tentunya, menjual tanah melalui agen properti memiliki kelebihan dan kekurangan.
1. Terima beres
Kelebihan menjual tanah kavling melalui agen properti adalah Anda tinggal terima beres. Maksudnya, Anda hanya tinggal menunggu hasilnya saja karena agen properti akan mengurus semuanya termasuk legalitas penjualan tanah.
Menjual tanah melalui agen properti biasanya lebih cepat laku karena agen properti telah memiliki jaringan yang luas dan juga data-data dari calon pembeli potensial. Agen properti juga dapat mempromosikan tanah milik Anda di platform jual-beli online.
Dengan bantuan agen properti, Anda tidak perlu repot melayani telepon dari calon pembeli yang tertarik dan banyak bertanya tentang tanah Anda. Artinya, Anda tidak perlu mencari informasi detail tentang fasilitas di sekitar tanah milik Anda maupun informasi tanah Lombok lain yang mungkin dibutuhkan calon pembeli. Anda hanya perlu menunggu agen properti menghubungi Anda dan biasanya agen akan menghubungi jika sudah terjadi kesepakatan antara pembeli tanah dengan agen.
2. Perlu biaya tambahan
Jual tanah kavling di Mataram Lombok menggunakan jasa agen properti memang lebih mudah, praktis, dan Anda hanya tinggal menunggu hasil. Namun, cara ini membutuhkan biaya tambahan karena agen properti mengambil berapa persen dari hasil penjualan properti untuk komisi tergantung kesepakatan. Biasanya, agen properti mengambil komisi sekitar 2 – 3 persen dari harga jual tanah. Oleh karena itulah Anda perlu memikirkan dengan baik sebelum menjual tanah menggunakan jasa agen. Namun, jika Anda membutuhkan uang dengan cepat, Anda disarankan untuk menggunakan jasa agen saat menjual tanah karena agen dapat membantu Anda menjual tanah kavling lebih cepat dibandingkan menjual sendiri.
3. Terikat kesepakatan
Selain membutuhkan biaya tambahan untuk komisi, jual tanah kavling di Mataram Lombok dengan menggunakan jasa agen properti juga membuat Anda terikat kesepakatan. Apalagi jika agen properti yang membantu Anda bernaung di bawah perusahaan properti yang berbadan hukum. Artinya, Anda dapat menanggung risiko kejahatan yang dilakukan oleh agen apabila Anda memilih agen properti secara sembarangan.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Anda disarankan untuk memilih agen properti yang dapat dipercaya dan kredibel dengan melihat track record agen.