Proses Beli Tanah Dijual di Mataram Lombok agar Tidak Rugi

Perhatikan hal ini sebelum membeli tanah dijual di Mataram Lombok

Meskipun saat ini sudah banyak ditemukan agen jual beli tanah, namun nyatanya masih banyak orang yang belum tahu proses beli tanah dijual di Mataram Lombok sehingga keuntungan yang didapat terlalu kecil atau malah merugi. Hal ini kerap terjadi pada orang yang menjual tanah secara perseorangan. Akibatnya ia menjadi rugi. Padahal jual beli properti seperti tanah adalah bisnis yang menguntungkan.

Hal inilah yang membuat banyak orang tertarik untuk mencoba investasi properti. Jika Anda tertarik dengan bisnis ini dan ingin lebih tahu tentang proses beli tanah dijual Lombok, maka simak penjelasan tentang prosesnya di bawah ini.

1. Pastikan Status Tanah

Ada tiga cara yang dapat digunakan untuk mengecek status lahan tanah, yakni clean, clear, dan juga free. Clean artinya tanah yang dijual tidak sedang dipakai untuk kegiatan ekonomi maupun ditempati orang lain. Clear artinya ukuran dan juga batasan tanah sudah sesuai dengan keterangan yang tertera pada sertifikat. Sedangkan free artinya tanah yang dijual bukanlah tanah sengketa dan nama pemilik sesuai dengan sertifikat tanah.

2. Mempunyai Dokumen Asli dan Lengkap

Sebelum melakukan proses jual beli secara lebih jauh, Anda perlu memastikan bahwa tanah yang dijual mempunyai dokumen asli dan sudah lengkap. Legalitas dokumen menjadi hal terpenting saat akan melakukan transaksi properti. Oleh karena itu, pastikan Anda menanyakan hal ini ketika akan membeli tanah. Untuk mengecek legalitas dokumen, Anda bisa membawanya ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) di daerah tersebut. Pastikan Anda jeli dan teliti pada proses ini agar terhindar dari masalah tanah sengketa.

3. Cek Kondisi Tanah

Sebelum memutuskan untuk membeli tanah, Anda harus melakukan survei langsung ke lokasinya untuk mengetahui gambaran prospek tanah untuk beberapa tahun ke depan. Jika lokasi dirasa strategis, aman, dan terdapat berbagai infrastruktur yang memadai, maka Anda bisa mempertimbangkan tanah tersebut. Tidak hanya lokasinya, Anda juga harus memerika jenis dan kontur tanah agar nantinya dapat menyesuaikan dengan bangunan yang akan dibuat. Ketersediaan debit air di sekitar lokasi juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan.

4. Membuat Akta Jual Beli (AJB)

Jika Anda merasa cocok dengan tanah tersebut dan sesuai dengan kriteria yang diinginkan, maka Anda dan pihak penjual bisa langsung membuat Akta Jual Beli atau AJB. Dokumen ini merupakan surat perjanjian jual beli dan menjadi bukti pengalihan ha katas tanah yang dijual ke pihak pembeli. AJB dibuat dengan berbagai bentuk sertifikat, sepeti Sertifikat Hak Milik (SHM), girik, ataupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

5. Membawa Dokumen AJB ke BPN

Apabila dokumen AJB sudah diurus, maka dokumen tersebut harus dibawa ke BPN selambat-lambatnya tujuh hari sejak proses penandatangan sertifikat. Penyerahan dokumen ini juga bertujuan untuk meminta surat permohonan balik nama. Proses beli tanah dijual di Mataram Lombok telah selesai jika buku tanah dan juga sertifikat sudah ditandatangani oleh kepala kantor pertahanan setempat. Dengan begitu, maka tanah tersebut resmi menjadi milik Anda.

Proses jual beli tanah memang menjadi hal yang sangat rumit dan dibutuhkan kesabaran. Hal ini karena Anda harus memastikan jika tanah tersebut tidak bermasalah atau terikat oleh pihak ketiga. Jangan sampai Anda tersangkut permasalahan hukum hanya karena kurang teliti saat membeli tanah. Pastikan Anda telah mendapat informasi lengkap, ya.

Tags:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

 / 

Sign in

Send Message

My favorites

slot888 joker123 joker123 ladangbola789